PA Bangkinang mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik
Kedudukan dan Status Jabatan Panitera dan Panitera Muda Dalam Sistem Kepegawaian Nasional
Bangkinang | pa-bangkinang.go.id
Senin (18/4) Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Bangkinang, Panitera Bapak Burhanuddin,S.M,M.H, Panitera Muda Hukum Ibu Nurazmi,S.Ag, Panitera Muda Gugatan Ibu Fitra Dewi,S.Ag dan Panitera Muda Permohonan Bapak Muhammad Azmi,S.Ag mengikuti Focus Group Discussion (FGD) berdasarkan surat dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 529/Bld.2/Lit/S/4/2022 pada tanggal 8 April 2022 perihal Penyusunan Naskah Akademik dengan topik : Kedudukan dan Status Jabatan Panitera dan Panitera Muda dalam Sistem Kepegawaian.
Focus Group Discussion yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting ini diikuti oleh peserta dari wilayah IV yang meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Lampung, Bengkulu, Riau dan Kepulauan Riau. Dengan total peserta sebanyak 59 orang dari bagian Kepaniteraan.
Tujuan dari Penyusunan Naskah Akamedik ini untuk mengetahui dan memastikan kedudukan pasti dari Panitera dan Panitera Muda dalam sistem Kepegawaian Nasional adalah sebagai pejabat fungsional atau pejabat struktural. (eka)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas