DIREMBUK (Digitalisasi Reservasi Pengambilan Produk)
Digitalisasi Reservasi Pengambilan Produk (DIREMBUK) merupakan salah satu inovasi Pengadilan Agama Bangkinang yang bersifat software/form inovasi yang mulai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022. Inovasi ini merupakan hasil dari Aktualisasi CPNS PP Tahun 2022 Pengadilan Agama Bangkinang. Maksud dan tujuan dari inovasi ini adalah sebagai wujud dari penerapan pelayanan bagi masyarakat kelompok rentan dan penyandang disabilitas di wilayah tempat Pengadilan Agama Bangkinang yang memberikan layanan kemudahan dari Pengadilan Agama Bangkinang dan bisa diakses pada lokasi tempat tinggal masyarakat yang jauh dari pusat kota, sehingga masyarakat kelompok rentan dan penyandang disabilitas dapat menentukan kapan mereka ingin mengambil produk yang mereka ambil.
Dengan adanya inovasi ini, maka Pengadilan Agama Bangkinang memudahkan masyarakat kelompok rentan dan penyandang disabilitas untuk pengambilan produk ke Pengadilan tanpa harus antri seperti masyarakat umum lainnya. Dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, bahwa Pengadilan Agama Bangkinang sangat ramah dan memberi kepraktisan dalam memberikan prioritas terhadap kelompok rentan dan penyadang disabilitas masyarakat
Untuk form reservasi dapat dilihat dibawah ini:
Untuk buku petunjuk penggunaan sebagai berikut:
Untuk progress dan tata cara pengambilan berbentuk video adalah sebagai berikut: